Subscribe and Follow

Sabtu, 30 April 2016

FASILITAS ELEKTRONIKA BANDARA

Posted by   on


DASAR HUKUM :
Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

FASILITAS ELEKTRONIKA BANDARA :
Fasilitas Elektronika Bandara meliputi Peralatan Elektronika di Terminal Bandara yang digunakan untuk menunjang Operasi Bandar Udara.
Fasilitas/Peralatan Elektronika Bandara terdiri dari :
a.         Fasilitas Komunikasi Darat :
Fasilitas Komunikasi Darat adalah Fasilitas di Bandara yang digunakan untuk komunikasi antar Personil/Petugas di Bandara.
Fasilitas Komunikasi Darat :
§     Radio Trunking :
Radio Trunking adalah Sarana komunikasi Voice/suara terpadu dengan menggunakan beberapa Channel/Frekwensi untuk dapat dipakai bersama oleh beberapa Personil.  Radio Trunking sering disebut dengan HT (Handy Talky).
§     PABX (Public Address Branch Exchange) :
PABX adalah Sarana Komunikasi Voice/Suara dengan menggunakan Peralatan Telephone untuk masing-masing Unit dengan menggunakan Ekstension (Nomor masing-masing Unit).
§     Radio Base :
Radio Base sering disebut dengan Radio Mobile adalah Peralatan Transceiver yang dipasang pada Kendaraan Security, Crash Car (PKPPK) dan Ambulance yang dioperasikan dilingkungan Bandara.
b.         Fasilitas Security :
Fasilitas Security adalah Fasilitas di Bandara yang digunakan untuk mendeteksi barang bawaan Penumpang yang dilarang untuk dibawa naik ke Pesawat.
Fasilitas/Peralatan Security :
§     X-RAY :
X-RAY adalah Peralatan yang digunakan untuk memeriksa Bagasi Penumpang tanpa membuka Bagasi tersebut.
§     Walk Through :
Walk Through adalah Peralatan berupa Pintu yang digunakan untuk mendeteksi logam yang dibawa oleh Penumpang Pesawat.
§     Hand Held Metal Detector
Hand Held Metal Detektor adalah Peralatan genggam yang digunakan untuk mendeteksi logam yang dibawa oleh Penumpang Pesawat.
c.         Fasilitas Audio Visual :
Fasilitas Audio Visual adalah Fasilitas di Bandara yang digunakan sebagai Informasi Departure/Keberangkatan maupun Arrival/Kedatangan Pesawat.
Fasilitas Audio Visual :
§     FIDS (Flight Information Display Sistem) :
FIDS adalah Peralatan dalam bentuk Display/Tulisan tentang Departure/Keberangkatan dan Arrival/Kedatangan Pesawat.
§     PAS (Public Address System) :
PAS adalah Peralatan dalam bentuk Voice tentang Departure/Keberangkatan dan Arrival/Kedatangan Pesawat.
d.        Fasilitas Otomasi :
Fasilitas Otomasi adalah Fasilitas di Bandara yang digunakan untuk Pengolahan Data Penerbangan.
Fasilitas Otomasi :
§  RDPS (Radar Data Processing System) dan FDPS (Flight Data Processing System).
§  ADGS (Automatic Docking Guidance System) :

ADGS adalah Peralatan yang digunakan untuk menuntun Pilot saat Parkir Pesawat.

1 komentar:
Write komentar

FASILITAS ELEKTRONIKA BANDARA


DASAR HUKUM :
Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

FASILITAS ELEKTRONIKA BANDARA :
Fasilitas Elektronika Bandara meliputi Peralatan Elektronika di Terminal Bandara yang digunakan untuk menunjang Operasi Bandar Udara.
Fasilitas/Peralatan Elektronika Bandara terdiri dari :
a.         Fasilitas Komunikasi Darat :
Fasilitas Komunikasi Darat adalah Fasilitas di Bandara yang digunakan untuk komunikasi antar Personil/Petugas di Bandara.
Fasilitas Komunikasi Darat :
§     Radio Trunking :
Radio Trunking adalah Sarana komunikasi Voice/suara terpadu dengan menggunakan beberapa Channel/Frekwensi untuk dapat dipakai bersama oleh beberapa Personil.  Radio Trunking sering disebut dengan HT (Handy Talky).
§     PABX (Public Address Branch Exchange) :
PABX adalah Sarana Komunikasi Voice/Suara dengan menggunakan Peralatan Telephone untuk masing-masing Unit dengan menggunakan Ekstension (Nomor masing-masing Unit).
§     Radio Base :
Radio Base sering disebut dengan Radio Mobile adalah Peralatan Transceiver yang dipasang pada Kendaraan Security, Crash Car (PKPPK) dan Ambulance yang dioperasikan dilingkungan Bandara.
b.         Fasilitas Security :
Fasilitas Security adalah Fasilitas di Bandara yang digunakan untuk mendeteksi barang bawaan Penumpang yang dilarang untuk dibawa naik ke Pesawat.
Fasilitas/Peralatan Security :
§     X-RAY :
X-RAY adalah Peralatan yang digunakan untuk memeriksa Bagasi Penumpang tanpa membuka Bagasi tersebut.
§     Walk Through :
Walk Through adalah Peralatan berupa Pintu yang digunakan untuk mendeteksi logam yang dibawa oleh Penumpang Pesawat.
§     Hand Held Metal Detector
Hand Held Metal Detektor adalah Peralatan genggam yang digunakan untuk mendeteksi logam yang dibawa oleh Penumpang Pesawat.
c.         Fasilitas Audio Visual :
Fasilitas Audio Visual adalah Fasilitas di Bandara yang digunakan sebagai Informasi Departure/Keberangkatan maupun Arrival/Kedatangan Pesawat.
Fasilitas Audio Visual :
§     FIDS (Flight Information Display Sistem) :
FIDS adalah Peralatan dalam bentuk Display/Tulisan tentang Departure/Keberangkatan dan Arrival/Kedatangan Pesawat.
§     PAS (Public Address System) :
PAS adalah Peralatan dalam bentuk Voice tentang Departure/Keberangkatan dan Arrival/Kedatangan Pesawat.
d.        Fasilitas Otomasi :
Fasilitas Otomasi adalah Fasilitas di Bandara yang digunakan untuk Pengolahan Data Penerbangan.
Fasilitas Otomasi :
§  RDPS (Radar Data Processing System) dan FDPS (Flight Data Processing System).
§  ADGS (Automatic Docking Guidance System) :

ADGS adalah Peralatan yang digunakan untuk menuntun Pilot saat Parkir Pesawat.

Share This Article:

CONVERSATION

1 komentar :

Hey, we've just launched a new custom color Blogger template. You'll like it - https://t.co/quGl87I2PZ
Join Our Newsletter