DASAR HUKUM :
Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
FASILITAS ELEKTRONIKA BANDARA :
Fasilitas Elektronika Bandara meliputi
Peralatan Elektronika di Terminal Bandara yang digunakan untuk menunjang
Operasi Bandar Udara.
Fasilitas/Peralatan
Elektronika Bandara terdiri dari :
a.
Fasilitas
Komunikasi Darat :
Fasilitas
Komunikasi Darat adalah Fasilitas di Bandara yang digunakan untuk komunikasi
antar Personil/Petugas di Bandara.
Fasilitas
Komunikasi Darat :
§ Radio Trunking :
Radio
Trunking adalah Sarana komunikasi Voice/suara terpadu dengan menggunakan
beberapa Channel/Frekwensi untuk dapat dipakai bersama oleh beberapa
Personil. Radio Trunking sering disebut
dengan HT (Handy Talky).
§ PABX (Public Address Branch Exchange) :
PABX adalah Sarana
Komunikasi Voice/Suara dengan menggunakan Peralatan Telephone untuk
masing-masing Unit dengan menggunakan Ekstension (Nomor masing-masing Unit).
§ Radio Base :
Radio Base
sering disebut dengan Radio Mobile adalah Peralatan Transceiver yang dipasang
pada Kendaraan Security, Crash Car (PKPPK) dan Ambulance yang dioperasikan
dilingkungan Bandara.
b.
Fasilitas
Security :
Fasilitas
Security adalah Fasilitas di Bandara yang digunakan untuk mendeteksi barang
bawaan Penumpang yang dilarang untuk dibawa naik ke Pesawat.
Fasilitas/Peralatan
Security :
§ X-RAY :
X-RAY adalah
Peralatan yang digunakan untuk memeriksa Bagasi Penumpang tanpa membuka Bagasi
tersebut.
§ Walk Through :
Walk Through
adalah Peralatan berupa Pintu yang digunakan untuk mendeteksi logam yang dibawa
oleh Penumpang Pesawat.
§ Hand Held Metal Detector
Hand Held
Metal Detektor adalah Peralatan genggam yang digunakan untuk mendeteksi logam
yang dibawa oleh Penumpang Pesawat.
c.
Fasilitas
Audio Visual :
Fasilitas
Audio Visual adalah Fasilitas di Bandara yang digunakan sebagai Informasi
Departure/Keberangkatan maupun Arrival/Kedatangan Pesawat.
Fasilitas
Audio Visual :
§ FIDS (Flight Information Display Sistem) :
FIDS adalah
Peralatan dalam bentuk Display/Tulisan tentang Departure/Keberangkatan dan
Arrival/Kedatangan Pesawat.
§ PAS (Public Address System) :
PAS adalah
Peralatan dalam bentuk Voice tentang Departure/Keberangkatan dan Arrival/Kedatangan
Pesawat.
d.
Fasilitas
Otomasi :
Fasilitas
Otomasi adalah Fasilitas di Bandara yang digunakan untuk Pengolahan Data
Penerbangan.
Fasilitas
Otomasi :
§ RDPS (Radar Data Processing System) dan
FDPS (Flight Data Processing System).
§ ADGS (Automatic Docking Guidance System) :
ADGS adalah
Peralatan yang digunakan untuk menuntun Pilot saat Parkir Pesawat.
semoga bermanfaat blognya min, makasih infonya, ^^
BalasHapus